Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kocak, Buronan Penipuan Ini Ditangkap Saat Sedang Sarapan Pagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kocak, Buronan Penipuan Ini Ditangkap Saat Sedang Sarapan Pagi
Hukum

Kocak, Buronan Penipuan Ini Ditangkap Saat Sedang Sarapan Pagi

Timur
Timur Published 08 Nov 2023, 03:25
Share
2 Min Read
Sentana Charlie, terpidana kasus penipuan saat hendak dieksekusi ke Lapas Kelas I Medan. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumut
Sentana Charlie, terpidana kasus penipuan saat hendak dieksekusi ke Lapas Kelas I Medan. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumut
SHARE

IPOL.ID – Berakhir sudah pelarian Sentana Charlie yang menjadi buronan terpidana perkara penipuan. Setelah buron selama lebih kurang sembilan bulan, Sentana akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI.

Sentana ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang dikoordinir Asisten Intelijen (Asintel) I Made Sudarmawan.

Saat ditangkap, Sentana tengah berada di sekitar Hotel De Paris, Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (7/11) sekira pukul 10.15 WIB.

“Saat itu terpidana sedang sarapan, dan ketika diamankan terpidana bersikap kooperatif,” ungkap Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan dalam keterangannya, Selasa (7/11).

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kejagung Pastikan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Secara Transparan
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
Penyidiknya Didominasi Mantan Jaksa KPK, Ketua KPK Yakin Perkara Eks Jampidsus Berjalan Optimal

Sebelumnya pada 2019 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Medan, Paulina telah menuntut terdakwa Sentana Charlie dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Namun tuntutan tersebut dimentahkan oleh majelis hakim PN Medan yang diketuai Tengku Oyong dengan anggota majelis Bambang Joko Winarno dan Jarihat Simarmata-red) melalui putusan pidana lepas (onslag).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, kejaksaan agung, kejari medan, perkara penipuan, Sentana Charlie
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article banjir jntmc PDIP Soroti Penanganan Banjir Jauh dari Harapan
Next Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Perkuat Dugaan Korupsi PT Timah, Kejagung Periksa Kolektor Timah Ilegal dan Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?