IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath meyakini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menjaga netralitas jajarannya menjelang Pemilu 2024.
Menurut Alfath, Polri memiliki prinsip teguh dan bakal tunduk pada undang-undang (UU), khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
“Sebagai mitra bekerja dekat dengan Polri, saya meyakini sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran dipimpinnya. Komitmen itu juga tercermin dari surat telegram yang sudah dia terbitkan, sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh tidak seharusnya,” kata Alfath kepada wartawan, Senin (27/11).
Dia mengatakan, netralitas Polri merupakan hal yang krusial guna memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu. Karena netralitas dapat mempertahankan kepercayaan publik.
“Simpelnya, netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi,” ujar Alfath.