Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi PT Timah, Direktur PPI Jadi Saksi Pertama Diperiksa Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi PT Timah, Direktur PPI Jadi Saksi Pertama Diperiksa Kejagung
Hukum

Korupsi PT Timah, Direktur PPI Jadi Saksi Pertama Diperiksa Kejagung

Timur
Timur Published 02 Nov 2023, 04:16
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, saat memberi keterangan kasus PT Timah. Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial BAM selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tahun 2017.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan berkaitan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Pemeriksaan saksi hari ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud,” terang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (1/11).

Sebelumnya, Kamis (12/10), Kejagung mengumumkan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah. Hal itu ditandai dengan pencarian bukti-bukti melalui penggeledahan secara serempak di tiga lokasi pada Selasa (17/10) lalu.

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kejagung Pastikan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Secara Transparan
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
Penyidiknya Didominasi Mantan Jaksa KPK, Ketua KPK Yakin Perkara Eks Jampidsus Berjalan Optimal

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, di Kecamatan Toboali, di Bangka Selatan. Lokasi penggeledahan kedua dilakukan di Jalan Raya Puput Sadai, di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan. Sedangkan lokasi penggeledahan ketiga, dilakukan di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, di Bangka Selatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus pt timah, kejaksaan agung, PT Timah, tambang ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ingin Istri nyaman menuju Puskesmas untuk lahiran suami hentikan ambulans. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Suami Hentikan Ambulans di Jalan, Demi Istri yang Ingin Lahiran
Next Article Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Anugerah The Right Man on The Right Place sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi” dalam kategori “The Prudent and Firm On Law Enforcement”. ST Burhanuddin Raih Anugerah Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?