“Penggeledahan di tiga lokasi tersebut, penyidik memperoleh, menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Sumedana.
Adapun kasus ini berkaitan adanya kerja sama secara ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta. Di mana kerja sama tersebut menghasilkan hasil dari tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah.
“Sehingga ini menimbulkan kerugian negara,” jelas Sumedana belum lama ini.(Yudha Krastawan)