Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar UGM Ini Jelaskan Kenapa Kebijakan Bursa Karbon Perlu Dikawal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pakar UGM Ini Jelaskan Kenapa Kebijakan Bursa Karbon Perlu Dikawal
EkonomiHeadline

Pakar UGM Ini Jelaskan Kenapa Kebijakan Bursa Karbon Perlu Dikawal

Timur
Timur Published 04 Nov 2023, 22:30
Share
4 Min Read
Hutan hujan tropis sebagai salah satu elemen penting penyerapan karbon dunia
Hutan hujan tropis sebagai salah satu elemen penting penyerapan karbon dunia. Foto: David Riano Cortes / pexels.
SHARE

Tentunya aplikasi kebijakan bursa karbon ini menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Bursa karbon ini diaplikasikan tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di beberapa negara. Dan pelaku usaha boleh memperjualbelikan kredit karbon tersebut lintas negara. Aturan ini memungkinkan sebuah perusahaan memilih negara dengan ambang batas emisi karbon paling tinggi untuk menghindari regulasi. Maka dari itu, kebijakan baru ini perlu dikawal dengan menutup celah-celah potensi pelanggaran dan memastikan efektivitasnya.

“Untuk mengawal itu, Kementerian Lingkungan Hidup sudah merancang MRV atau Measurement, Reporting, and Verification. Sistem untuk melapor dan memverifikasi. Jadi apakah peraturan ini berjalan dengan baik, dilihatnya dari situ. Kita bisa melihat apakah ada kecurangan atau pelanggaran. Pihak yang mengeluarkan memang negara, tapi yang melakukan verifikasi adalah ahli yang memiliki sertifikasi. Ini adalah salah satu cara untuk mengawal peraturan ini. Tapi tentunya dibutuhkan komitmen bersama yang kuat,” tambah Poppy.

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bursa karbon, pelaku usaha, perdagangan karbon lintas negara, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanita buat permintaan maaf sehabis joget India. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Geger Wanita Joget India di Halaman Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan
Next Article Katak spesies baru yang ditemukan oleh BRIN. Indonesia Temukan Spesies Katak Jenis Baru Endemik Sulawesi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?