1. Menjaga keharmonisan internasional.
2. Membina hubungan baik antar negara.
3. Membantu negara-negara dalam bekerja sama untuk memerangi kelaparan, penyakit, dan buta huruf, meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, dan meningkatkan rasa hormat terhadap kebebasan dan hak satu sama lain.
4. Menjadi pusat untuk mengoordinasikan upaya negara untuk mencapai tujuan tersebut.
Organisasi ini membahas berbagai topik selain perdamaian, seperti perlucutan senjata, pembangunan berkelanjutan, pengungsi, bantuan bencana, pencegahan teroris, dan kemajuan perempuan dan demokrasi.
Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB adalah lima badan utama yang membentuk PBB. Markas Besar PBB di New York, AS, merupakan rumah bagi empat organ utama organisasi tersebut. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda, untuk sementara. PBB mengizinkan setiap negara anggota untuk menyuarakan pendapatnya mengenai isu-isu yang dihadapi melalui beberapa platform. (tim/adv)