Adapun penetapan tersangka itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Atas penetapan tersangka itu, Musni pun mengajak untuk memetik pelajaran berharga atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada seseorang yang memang tidak bersalah, namun seolah dipaksa melakukan kesalahan.
“Semoga kita bisa ambil pelajaran,” tutup Musni. (Yudha Krastawan)