IPOL.ID-Dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memasuki babak baru.
Usai dilaporkan atas dugaan keberpihakan Kapolres dalam sengketa lahan perkebunan sawit seluas 700 hektare pada 20 Februari 2023, kini kasusnya sampai ke Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Empat saksi dimintai keterangan oleh penyidik Biro Paminal Propam Mabes Polri pada Selasa 21 November 2023.
Di hari yang sama, Paminal Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Tengah dikabarkan juga melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani.
Pantauan dilapangan, empat Paminal dari Mabes Polri dan empat Paminal Polda Kalteng terlihat mendatangi Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dugaan telah diperiksa oleh tim Paminal Mabes Polri dan Polda Kalteng belum bisa memberikan keterangan.
“Hari ini biasa-biasa saja, no comment (tidak ada komentar),” ucapnya singkat.
Senada, Paminal dari Mabes Polri maupun dari Polda Kalteng juga enggan memberikan keterangan.