IPOL.ID – Korem 121/Abw selaku Kolakops melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kg di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Senin (6/11).
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, selaku Dankolakops mengapresiasi keberhasilan Satgas, dimana dalam kurun waktu yang cukup singkat kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang jumlahnya sangat besar.
Luqman menjelaskan, dari laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB, RD (inisial) yang melintas melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Pengamanan Perbatasan” kata Danrem.
Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar patroli .