IPOL.ID – Polda Metro Jaya memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Saksi yang diperiksa salah satunya, Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Alex Tirta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan ihwal pemanggilan Alex Tirta sebagai saksi.
“Alex Tirta akan diperiksa pukul 13.00 WIB (barusan konfirmasi),” ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Alex ini berkaitan dengan sewa rumah di Jalan Kertanegara yang sebelumnya digeledah polisi.
“(Pemeriksaan) seputar itu,” ucap dia.
Selain memeriksa Alex Tirta, rencananya penyidik juga akan memeriksa dua saksi lainnya. Salah satunya pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI. “Ada juga dari Pegawai Kementan RI,” tutur Ade.
Diduga rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan, merupakan milik seseorang berinisial E. Saat penggeledahan oleh Polda Metro Jaya, rumah tersebut disebut-sebut sebagai safe house Firli Bahuri.