Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Bidik Keterlibatan Korporasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Bidik Keterlibatan Korporasi
Hukum

Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Bidik Keterlibatan Korporasi

Bambang
Bambang Published 22 Nov 2023, 19:27
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi, Surya dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan pidana uang pengganti senilai Rp2,2 triliun.

Adapun perkara tersebut diduga tidak hanya mengakibatkan kerugian perekonomian dan keuangan negara, tetapi juga perbuatan tindak pidana yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Oleh karena itu, Kejagung kembali menerbitkan sprindik yang baru guna membidik adanya dugaan keterlibatan korporasi dalam rasuah. Dalam hal itu untuk memaksimalkan upaya pengembalian kerugian perekonomian ataupun keuangan negara.

“Untuk selanjutnya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna menemukan minimal dua alat bukti yang cukup,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bidik Keterlibatan Korporasi, Kejagung, Korupsi Duta Palma Group, Terbitkan Sprindik Baru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.(foto Instagram) Ini Kata Anies Soal Konsep Pembangunan di Tanah Air
Next Article Dua pelaku pengeroyokan yakni Muhammad Rizky Alfian alias Bibir dan Ali Masruhan saat diamankan aparat Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/11). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tawuran Satu Orang Tewas Dikeroyok di Ciracas, Barang Bukti Celurit Disita

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?