Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TNI AL Bekuk Gerombolan Perompak di Selat Malaka dan Singapura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > TNI AL Bekuk Gerombolan Perompak di Selat Malaka dan Singapura
Nasional

TNI AL Bekuk Gerombolan Perompak di Selat Malaka dan Singapura

Iqbal
Iqbal Published 03 Nov 2023, 10:30
Share
3 Min Read
Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil membekuk 3 pelaku perompakan yang kerap beraksi di Selat Malaka dan Selat Singapura. Foto: TNI AL
Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil membekuk 3 pelaku perompakan yang kerap beraksi di Selat Malaka dan Selat Singapura. Foto: TNI AL
SHARE

“Setelah dilakukan pengolahan data oleh Tim Siber Lanal TBK dengan mengakses data-data diduga korban melalui jejaring sosial dan lini masa para korban terindikasi tiga dari mereka sebagai pelaku kejahatan perompakan di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ujar Mayor Laut (H) P Panjaitan.

Selanjutnya, dilakukan penjemputan ke Desa Pongkar untuk dilakukan pendalaman keterangan. Sementara 2 orang lainnya yakni AF dan JP saat ini masih dalam pengejaran.

Dari hasil pendalaman terhadap 3 orang tersebut, diakui bahwa dalam melaksanakan aksinya di laut mereka menentukan kapal yang akan menjadi sasaran dengan menggunakan aplikasi ship info untuk mendapatkan data-data lengkap kapal termasuk kecepatan kapal.

“Ketika kapal dengan kecepatan 12 knots maka para perompak ini memanjat kapal dengan cara memakai tali panjang yang panjangnya lebih kurang 22 meter dan disimpul sesuai jarak panjat kaki, 1 orang tinggal di Boat (tekong), 1 orang pemegang tali dan 4 orang naik keatas kapal untuk mengambil spart part di kapal,” terangnya.

Baca Juga

IMG 20260513 WA0032
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Lebih dari Rp14 Triliun, Menko Polkam Sampaikan Rasa Bangga dan Apresiasi
Menlu Sugiono Pastikan Indonesia Tak Akan Pungut Tarif di Selat Malaka
Legislator: Wacana Tarif Kapal di Selat Malaka Bisa Picu Konflik Internasional
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lanal Tanjungbalai Karimun, perompak, selat malaka, selat singapura, TNI AL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tersangka penista agama, Panji Gumilang saat diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU Dana Ponpes Al-Zaytun
Next Article Kemenag merilis Alquran terjemahan bahasa Melayu Jambi: Foto: Kemenag Kabar Baik untuk Warga Jambi, Kini Sudah Terbit Alquran Terjemahan Bahasa Melayu Jambi!

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Telkom
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
08 Jun 2026, 21:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?