Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 62.905 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024 Telah Direkrut KPU Jakarta Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 62.905 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024 Telah Direkrut KPU Jakarta Timur
Jakarta Raya

62.905 Anggota KPPS untuk Pemilu 2024 Telah Direkrut KPU Jakarta Timur

Iqbal
Iqbal Published 27 Dec 2023, 17:00
Share
2 Min Read
Sebanyak 62.905 orang telah direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, sesuai kebutuhan KPPS untuk 8.812 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto: Freepik
Sebanyak 62.905 orang telah direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, sesuai kebutuhan KPPS untuk 8.812 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID -​ Sebanyak 62.905 orang telah direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur. Mereka direkrut untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)​ pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jakarta Timur, Marhadi mengatakan, jumlah itu sesuai kebutuhan KPPS untuk 8.812 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah KPPS sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan. Ini jumlah yang memenuhi syarat, kalau jumlah saat pendaftaran lebih banyak,” ujar Marhadi saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).

Persyaratan dimaksud di antaranya pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya​ lima tahun terakhir.

Baca Juga

Ilustrasi - Warga masyarakat tengah menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi pada Pilkada. Foto: Freepik
Adanya Temuan Pelanggaran, KPU Jaktim: PSU atau Tidak Rekapitulasi Tetap Berjalan
Terlibat Kasus Pencoblosan 19 Surat Suara di Pinang Ranti, Ketua KPPS Tetap Terima Honor
Pilkada Serentak 2024: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Sakit

Kemudian surat keterangan sehat yang mencakup hasil pemeriksaan kolesterol, tekanan darah, gula darah, indeks masa tubuh seperti berat dan tinggi badan, dan pemeriksaan paru.

“Per tanggal 25 di masing-masing kelurahan sudah kita umumkan hasil seleksi. Kalau Pamsung (pengamanan langsung) untuk di TPS belum kita rekrut, baru KPPS dulu,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pemilu 2024, kpps, KPU Jaktim, Perekrutan Anggota KPPS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inilah 26 titik jalan yang nantinya akan ditutup selama perayaan pergantian tahun di DKI Jakarta. (Vinolla) Perayaan Malam Pergantian Tahun 2023 Menuju 2024: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta akan Ditutup
Next Article Sekretaris Bank Artha Graha Internasional, Elvin Halim, mengatakan bahwa kehadiran SCBD Park Christmas Market menambah kemeriahan suasana Natal dan libur akhir tahun. Rayakan Natal Bersama Bank Artha Graha Internasional di SCBD PARK Christmas Market

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?