Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Penuhi Panggilan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Penuhi Panggilan KPK
Hukum

Alasan Sakit, Wamenkumham Eddy Hiariej Batal Penuhi Panggilan KPK

Iqbal
Iqbal Published 07 Dec 2023, 14:42
Share
1 Min Read
Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej yang terjerat kasus dugaan gratifikasi yang disidik KPK. Foto: Instagram @eddyhiariej
Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej yang terjerat kasus dugaan gratifikasi yang disidik KPK. Foto: Instagram @eddyhiariej
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hari ini batal memenuhi panggilan KPK. Eddy sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12). Dia beralasan, kliennya itu belum dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.

“Tadi saya siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky.

Dikatakannya pihaknya sudah mengajukan surat permohonan terkait penundaan pemeriksaan Eddy.

Baca Juga

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel saat persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Foto: ipol.id
JPU KPK Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Noel, Sebut Hanya Asumsi Tanpa Alat Bukti
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok

“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Jadi saya tanda tangani mohon supaya ditunda,” ucapnya.

“Tapi kita tetap mematuhi lah, minta reschedule. Surat permohonan sudah kami ajukan,” tambah Ricky.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Eddy. Tak hanya Eddy, KPK juga memanggil sejumlah terdangka lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Edward Omar Sharif Hiariej, kasus gratifikasi, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Wamenkumham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim Gabungan SAR Marapi tengah mengevakuasi pendaki yang meninggal karena gunung tersebut erupsi. Foto: BNPB Pendaki Terakhir Ditemukan, Tim SAR Gabungan Setop Operasi di Gunung Marapi
Next Article Merujuk laporan dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), produksi keramik di Indonesia pada tahun 2023 diproyeksi sebesar 551 juta m2, dan akan ditingkatkan menjadi 625 juta m2 pada tahun 2024. Adapun tingkat utilisasi saat ini adalah 78%, dan akan ditingkatkan menjadi 82% pada tahun 2024. Jurus Jitu Kemenperin Membuat Performa Industri Keramik Jadi Kinclong

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?