IPOL.ID- Angkat bicara Koordinator Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran, Bambang Sujatmiko mendesak kepada aktivitas maupun pihak yang sudah menuduh Prabowo Subianto sebagai pelaku pelanggaran HAM segera meminta maaf kepada publik.
Dia juga menyinggung soal Wiranto dan Agum Gumelar yang dulu juga sempat menyuarakan soal Prabowo melakukan penculikan dan melanggar HAM agar segera menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Bambang mengatakan apabila dalam waktu 3 ×24 jam, pihak yang menuduh Prabowo melanggar HAM tidak meminta maaf, maka dia akan menempuh jalur hukum.
“Maka kami akan melaporkan mereka ke polisi sebagai penyebar hoaks dan menipu masyarakat,” ujar dia dalam siaran persnya, Sabtu (16/12).
Sementara itu, pengamat politik yang juga dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan pernyataan Wiranto dan Agum Gumelar pada 2019 terkait dugaan keterlibatan Prabowo Subianto dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan dengan terbuka dimata publik.