IPOL.ID – Memasuki tahapan kampanye parpol dan caleg di pileg 2024, Komisi A DPRD DKI dan Bawaslu menggelar rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Senin (4/12).
Sejumlah hal yang berkaitan dengan rambu-rambu pelaksanaan pemilu pun dipertanyakan anggota Komisi A yang hadir dalam rapat tersebut.
Menanggapi adanya sejumlah pertanyaan, Ketua Bawaslu DKI, Munandar Nugraha mengungkapkan kunci utama yakni, caleg incumbent atau new comers untuk melaporkan kegiatan kampanye yang dilakukan di tengah masyarakat.
Sebab, kata dia dengan adanya laporan dari caleg yang bersangkutan. Bawaslu akan memberikan pengarahan agar terhindar dari sanksi Bawaslu.”Karena kita khawatir laporan itu malah menjadi persoalan bagi caleg tersebut. Dan yang paling berpotensi melaporkan itu biasanya dari pesaing caleg tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu berpegang pada pengawasan, pencegahan dan penindakan. “Disaat ada info, akan kita cegah. Tapi, jika sudah kita lakukan pencegahan tetap dilakukan, maka kami akan melakukan tindakan,” katanya.