IPOL.ID – Aksi biadab dan sadis melakukan pembunuhan terhadap empat anak yang tak berdosa di kontrakan di kawasan Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan belum lama ini. Tersangka Panca Darmansyah masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan psikiatri ini berdasar permintaan penyidik untuk melakukan Visum et Repertum Psikiatrikum.
“Psikiater diberikan waktu 14 hari untuk observasi, jadi nanti setelah 14 hari ada hasil Visum Psikiatrikum. Terhitung dari hari Rabu (6/12),” tutur Hariyanto di Jakarta Timur, Selasa (12/12).
Hasil pemeriksaan kejiwaan berupa Visum et Repertum Psikiatrikum itu sebagai alat bukti untuk keperluan penyidikan. Dan nantinya bakal diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menyatakan melakukan pemeriksaan kejiwaan secara teliti sehingga dapat membantu penyidik menangani perkara untuk mengungkap kasus pembunuhan.
“Jadi beda dokter jiwa ini memeriksa. Kalau di poliklinik langsung hari itu. Tapi kalau urusan visum ini nasib orang, jadi harus teliti benar dan dimanfaatkan waktu dua minggu ini secara benar,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan, selain melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Panca, pihaknya juga memberikan penanganan medis yang sebelumnya terluka karena percobaan mengakhiri hidup.
Tujuannya agar kondisi Panca dapat pulih dan menjalani pemeriksaan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, secara utuh dalam kasus pembunuhan empat anak di unit kontrakan di Jagakarsa.
Pemeriksaan terhadap Panca sudah dilakukan di RS Polri Kramat Jati sebelum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penetapan tersangka pada Jumat (8/12).
“Pemeriksaan tersangka dilakukan bertahap dan didampingi dokter medis kita, supaya tidak terjadi sesuatu. Harapan penyidik kan bisa dimintai keterangan dengan baik,” pungkas Brigjen Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)