“Jadi beda dokter jiwa ini memeriksa. Kalau di poliklinik langsung hari itu. Tapi kalau urusan visum ini nasib orang, jadi harus teliti benar dan dimanfaatkan waktu dua minggu ini secara benar,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Hariyanto menambahkan, selain melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Panca, pihaknya juga memberikan penanganan medis yang sebelumnya terluka karena percobaan mengakhiri hidup.
Tujuannya agar kondisi Panca dapat pulih dan menjalani pemeriksaan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, secara utuh dalam kasus pembunuhan empat anak di unit kontrakan di Jagakarsa.
Pemeriksaan terhadap Panca sudah dilakukan di RS Polri Kramat Jati sebelum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan penetapan tersangka pada Jumat (8/12).
“Pemeriksaan tersangka dilakukan bertahap dan didampingi dokter medis kita, supaya tidak terjadi sesuatu. Harapan penyidik kan bisa dimintai keterangan dengan baik,” pungkas Brigjen Hariyanto. (Joesvicar Iqbal)