Kini jenazah HZ sudah berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna keperluan penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Guna kepentingan peradilan supaya kuat untuk membuktikan kesalahan pelaku (pembuktian korban dianiaya hingga meninggal) baik juga dilakukan autopsi,” kata Hariyanto.
Di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati ayah kandung HZ, Rudi yang sebelumnya mendampingi perawatan buah hatinya itu tampak berduka saat menunggu proses autopsi.
Rencananya usai diautopsi, jenazah HZ akan langsung dibawa pihak keluarga ke Desa Bogor Baru, Kecamatan/Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu untuk dimakamkan.
Sebelumnya, awal terungkapnya kasus penganiayaan Risqi Ariskalaki terhadap HZ saat tim dokter RS Polri Kramat Jati curiga dengan luka dan kondisi saat korban dibawa pada Jumat (8/12) lalu.
Saat itu, Risqi berdalih bahwa HZ terluka akibat terjatuh, namun hasil tim dokter RS Polri Kramat Jati mendapati adanya tanda-tanda kekuasaan pada tubuh balita tidak berdosa tersebut.

