Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk Warga Jakarta, Jumat 15 Desember 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk Warga Jakarta, Jumat 15 Desember 2023
Jakarta Raya

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya untuk Warga Jakarta, Jumat 15 Desember 2023

Iqbal
Iqbal Published 15 Dec 2023, 06:20
Share
1 Min Read
Layanan SIM di DKI Jakarta ada di 5 lokasi. Foto: NTMC
Layanan SIM di DKI Jakarta ada di 5 lokasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Bagi warga Ibu Kota Jakarta yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini ada lima lokasi pelayanan SIM Polda Metro Jaya.

Layanan SIM keliling ini beroperasi di lima lokasi berikut ini:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakut : LTC Glodok
  4. Jakbar : Mall Citraland
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 15 Desember 2023 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Aksi begal di Gunung Sahari. Foto: Tangkapan layar
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, layanan sim keliling, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Warga yang tidak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Kasus Banting Anak Sampai Tewas di Penjaringan, Pelaku Sang Ayah Angkuh Tantang Warga Laporkan ke Polisi
Next Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 15 Desember 2023, BMKG: Hujan Enggan Turun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?