Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KAI Perpanjang Batas Waktu Pemesanan Tiket Melalui Channel Mitra Penjualan: 1 Jam Sebelum Keberangkatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > KAI Perpanjang Batas Waktu Pemesanan Tiket Melalui Channel Mitra Penjualan: 1 Jam Sebelum Keberangkatan
Tekno/Science

KAI Perpanjang Batas Waktu Pemesanan Tiket Melalui Channel Mitra Penjualan: 1 Jam Sebelum Keberangkatan

Iqbal
Iqbal Published 25 Dec 2023, 13:26
Share
2 Min Read
Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.
Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan. Foto: KAI
SHARE

IPOL.ID – Demi meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan dalam hal pembelian tiket, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan lainnya.

Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.

Sebelumnya, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum keberangkatan.

“Perubahan kebijakan ini KAI lakukan untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. KAI senantiasa melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen Angkutan Natal dan Tahun Baru ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (25/12).

Baca Juga

Dedi Mulyadi menjelaskan rencana pembangunan Kereta Kilat Pajajaran, kerja sama Pemprov Jabar dan KAI. Foto: Tangkap layar IG @dedimulyadi71
Kilat Pajajaran Diluncurkan, Kereta Baru KDM Target Beroperasi 2030
Buruan Daftar! Antusiasme Tinggi, KAI Perpanjang Daftar Lowongan Kerja Hingga Hari Ini
PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses Perdagangan

Joni menambahkan, keleluasaan dalam pembelian tiket ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pemesanan online, PT kai, tiket kereta api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakannya. Foto: Kemenag Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Selamat Natal, Ini Donya untuk Umat Kristiani
Next Article Kemenperin turunkan tim ke lokasi ledakan tungku smelter di IMIP Morowali. Foto: kemenperin Kemenperin Kirim Tim ke Lokasi Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Kawasan Industri IMIP

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?