IPOL.ID – Sebanyak tiga saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak swasta yaitu, P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan, DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa dan SS selaku Direktur PT Citra Diecona.
“Para saksi itu diperiksa terkait penyidikan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana ditemui di kantornya.
Senin (11/13) lalu, sejumlah saksi dari pihak swasta juga diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka di antaranya, HA selaku Direktur PT Agung Kusuma dan KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.
“Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian kasus dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.
Seperti diketahui, Kejagung kini tengah menyidik dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Puluhan saksi telah diperiksa, namun kasus ini tak kunjung menemui kemajuan.
Seperti halnya penyidikan korupsi komoditi emas PT Aneka Tambang (Antam), kasus jalur perkeretapian ini seakan berjalan di tempat dan terancam mangkrak di Gedung Bundar.
Sebab kedua kasus tersebut tak kunjung ditetapkan tersangkanya meski telah dikantongi jumlah kerugian negara (sementara).
Hingga kini, sprindik yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi masih bersifat umum atau belum ada tersangkanya. (Yudha Krastawan)