IPOL.ID – Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan resmi ditunjuk menjadi sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta.
Pantas ditunjuk pasca sekretaris DPD PDIP sebelumnya, Gembong Warsono meninggal dunia, Oktober 2023 lalu.
Pantas mengatakan bahwa penunjukkannya sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta tercantum dalam surat bernomor 22-C/KTPS-DPD/DPP/X/2023.
Surat itu berisi tentang penyesuaian struktur dan komposisi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024.
“Iya betul, saya ditunjuk DPP sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI untuk menggantikan Pak Gembong yang wafat. Surat penunjukan saya ditetapkan pada 20 Oktober atau sepekan kemudian (setelah Gembong wafat),” kata Pantas pada Sabtu (9/12).
Pantas menerangkan bahwa keputusan itu dikeluarkan setelah memperhatikan rekomendasi Rakernas I sampai IV PDI Perjuangan DKI yang digelar beberapa waktu lalu.
Termasuk surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 425/IN/DPD-DKI/X/2023 tentang Permohonan Pergantian dan Restrukturisasi Pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
“Memperhatikan juga kutipan akta kematian Nomor 3174-KM-17102023-0045 tertanggal 17 Oktober 20239, atas nama Warsono meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2023. Kemudian memperhatikan keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan,” terang Pantas.
Pantas berjanji, akan melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan di PDIP DKI Jakarta dengan baik, di tengah tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Bagi Pantas, hal ini tidak sulit karena sebelum wafat Gembong juga berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Memperhatikan juga kutipan akta kematian Nomor 3174-KM-17102023-0045 tertanggal 17 Oktober 20239, atas nama Warsono meninggal dunia pada tanggal 14 Oktober 2023. Kemudian memperhatikan keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan,” terang Pantas.
Pantas berjanji, akan melaksanakan tugas-tugas kesekretariatan di PDIP DKI Jakarta dengan baik, di tengah tugasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.(Sofian Ismanto)