Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Kejar Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk APBN 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Kejar Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk APBN 2024
Ekonomi

Pemerintah Kejar Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk APBN 2024

Iqbal
Iqbal Published 29 Dec 2023, 09:00
Share
2 Min Read
PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Foto: Kemenkeu
SHARE
IPOL.ID – Menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang cermat dan strategis dalam APBN 2024.

Salah satunya melalui optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha.

Pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp492,0 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp321,0 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp0,4 triliun.

PNBP dalam APBN 2024 memegang peranan strategis sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, PNPB mencakup berbagai sumber pendapatan yang tidak berasal dari pajak, yaitu berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp85,8 triliun melalui optimalisasi KND, pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi antar BLU, serta pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp115,1 triliun.

Baca Juga

Entry meeting ini merupakan langkah awal komunikasi antara Tim Pemeriksa BPK dengan Kemenkeu. Foto: Dok Kemenkeu
Kemenkeu-BPK Kolaborasi Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan
Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal
Kemenkeu Sebut Kinerja Arsitektur Fiskal Jaga Defisit di Bawah 3 Persen
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn 2024, Kemenkeu, penerimaan pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Catat, Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Jumat 29 Desember 2023
Next Article Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Terhadap Pengawas Pemilu.(foto dok Bawaslu) Jaga Pemilu Jujur dan Adil, Saksi Bawalsu Diharapkan Terukur dalam Bertindak

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
EkonomiHeadline
Purbaya sebut Kabar Baik bagi Indonesia usai Trump Kenakan Tarif 10 Persen untuk RI
26 Jul 2026, 12:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?