IPOL.ID – Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan tiga orang pria di Jalan Delima, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12).
Informasi yang dihimpun, dari tiga pelaku satu di antaranya diduga mengenakan pakaian dinas dan dari hasil penyelidikan diketahui oknum anggota sedangkan dua lainnya pakaian bebas diduga warga sipil.
Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki Agus Saputra melaporkan kasus pengeroyokan dialami di Kecamatan Duren Sawit ke Polres Metro Jakarta Timur.
Ada dua pelaku sipil yang dilaporkan Rizki dan tim penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Senin (18/12).
Karena dari tiga pelaku pengeroyokan Rizki pada Jumat (15/12) lalu dua di antaranya merupakan warga sipil, sedangan satu orang diduga oknum anggota.
“Kita laporkan Pasal 170 KUHP (kekerasan secara bersama-sama). Untuk saat ini identitas (dua pelaku sipil) belum diketahui,” ungkap Kuasa Hukum Rizki, Zainur Ridho pada awak media, Senin (18/12).
Namun, lanjut dia, belum diketahui pasti apakah dua warga sipil yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur tersebut merupakan teman dari oknum anggota TNI karena proses penyelidikan masih berjalan.
Dalam hal ini, sambung Zainur, laporan untuk dua pelaku sipil sudah diterima SPKT dan penyelidikan ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur.
“Kita punya bukti petunjuk (identitas dua pelaku sipil) dari rekaman CCTV dan visum. Kita akan berangkat untuk visum lagi, surat pengantar dari Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.
Rencananya Rizki selaku korban akan menjalani proses Visum et Repertum untuk keperluan alat bukti penyidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Zainur berharap dengan laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Timur untuk dua pelaku sipil, dan Detasemen Polisi Militer Jaya II dengan terlapor oknum anggota TNI kasus dapat diusut tuntas.
“Karena kita juga ingin perkara ini terang, diusut secara tuntas. Karena dari perkembangan penyelidikan (di Polisi Militer) tidak ada mengarah dua orang (pelaku lain) anggota,” tegasnya.
Diduga satu dari tiga pelaku pengeroyokan Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI, Rizki di Duren Sawit merupakan oknum anggota TNI.
Kuasa Hukum Rizki, Zainur Ridho mengatakan, berdasar hasil penyelidikan Detasemen Polisi Militer Jaya II yang diterima pihaknya pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Praka.
“Insialnya RA. Pangkatnya Praka dia. Kalau informasi dari penyidik tadi dinasnya di Angkatan Udara,” ungkap Zainur di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, Rizki sudah memberi keterangan terkait pengeroyokan dialami kepada penyelidik Detasemen Polisi Militer Jaya II dan sudah ditunjukkan foto dari terduga terlapor Praka RA.
Namun karena Praka RA anggota TNI AU, rencananya proses hukum lebih lanjut akan dilimpahkan dari Detasemen Polisi Militer Jaya II ke Satuan Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma.
“Perkara ini masih proses lidik. Akan dilimpahkan ke Puspom AU Halim. Kami sudah koordinasi dengan penyidik di sana. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” ujarnya.
Terkait dua pelaku lain yang mengeroyok Rizki saat kejadian, Zainur menambahkan, dari penyelidikan Detasemen Polisi Militer Jaya II kedua pelaku bukan anggota TNI atau warga sipil.
Belum diketahui identitas kedua pelaku, namun Rizki sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Karena ini (pengeroyokan) bersama-sama. Untuk saat ini identitas kedua pelaku belum diketahui. Nanti perkembangan dari proses penyelidikan, Alhamdulillah prosesnya cepat,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)