Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta
Hukum

Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa 3 Saksi dari Unsur Pemerintah dan Swasta

Timur
Timur Published 21 Dec 2023, 02:39
Share
2 Min Read
Tampak dari belakang, Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Tampak dari belakang, Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Sebelumnya, Senin (11/12), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa dua saksi yakni HA selaku Direktur PT Agung Kusuma dan KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima. Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modusnya, para pihak itu telah merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Selain itu pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu. Hal itu ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1,3 triliun.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Jalur Kereta Api, kejaksaan agung, korupsi kereta api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tawuran antar dua kelompok remaja bersenjata tajam kembali pecah di Jalan Amalia, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (19/12) dini hari. Foto: Freepik Tawuran Kelompok Remaja Bersenjata Tajam Pecah Lagi di Cakung, Warga Takut Jadi Sasaran
Next Article Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Pertamina. PGN Siagakan 23 Titik Posko Nataru Jaga Kehandalan Operasi dan Infrastruktur Gas Bumi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?