IPOL.ID – Perumda Pasar Jaya diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah dari pengelolaan parkir yang saat ini dikelola pihak ketiga. Beberapa perusahaan tersebut, menunggak pembayaran parkir hampir tiga tahun belakangan ini.
Berdasarkan data yang didapat, terdapat beberapa perusahaan yang hingga kini diduga menunggak pembayaran pengelolaan parkir adalah PT MKK, PT MPV, dan PT BMS. Dari dugaan tunggakan yang belum dibayarkan beberapa perusahaan itu, Perumda Pasar Jaya diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp60 miliar.
Tak ayal, tunggakan itu terjadi di puluhan pasar yang selama ini dikelola beberapa perusahaan sebelumnya menang tahap lelang. Namun mereka yang kini melakukan pengelolaan ternyata tak bisa menyelesaikan perjanjian pembayaran yang awalnya telah disepakati.
AA, salah seorang pegawai Perumda Pasar Jaya mengungkapkan, tunggakan yang dilakukan beberapa perusahaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Mereka tak bisa menyetorkan uang yang sudah disepakati, dengan alasan pendapatan yang diterima saat ini kurang, dan jauh kontrak yang sebelumnya ada.