Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Masyarakat Kepulauan Talaud
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Masyarakat Kepulauan Talaud
Nusantara

Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa dari Masyarakat Kepulauan Talaud

Iqbal
Iqbal Published 28 Dec 2023, 17:00
Share
2 Min Read
Prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa”. Foto: Muchlis Jr/BPMI Setpres
Prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud. Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan bahwa gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu “Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa”. Foto: Muchlis Jr/BPMI Setpres
SHARE

Ketua Dewan Adat Talaud menjelaskan bahwa pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.

“Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat,” jelas Arvan.

Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan “manoroho”. Prosesi tersebut bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.

“Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat,” ungkap Arvan.

Baca Juga

ari dwipayana
Jaminan Kesehatan bagi Eks Menteri, Dwipayana: “Bentuk Perhatian Jokowi”
Terkait Kepala BIN, Puan Surati Jokowi
Belum Diserahkan ke DPR, Presiden Jokowi Baru Teken Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Presiden Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa “parudante pangasso” yang bermakna “keagungan dan kemuliaan”. Selain itu, juga Presiden dikenakan selendang “sarumbaing” yang bermakna “mengayomi dan merangkul”. (Ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gelar Adat Talaud, Kepulauan Talaud, Presiden Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalan tol Yogyakarta-Solo diminati para pengguna jalan saat libur Natal kemarin. Foto: JM Selama Arus Libur Natal, Jasa Marga Klaim Jalan Tol Solo-Yogya Laris Diminati Pengguna Kendaraan
Next Article Direktur PT Eucon Transco Mandiri, Ferry Arfan. Foto: Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kejari Jakarta Timur Tahan Bos Eucon Transco Mandiri Terkait Kasus Pajak Senilai Rp10 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
HeadlineOlahraga
“Raksasa Ibukota” Persija Ditahan PSIM 1-1, Mauricio Souza Kecewa Penyelesaian Akhir Tumpul
22 Apr 2026, 22:43
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?