“Belanja anggaran harus digunakan sesuai dengan prioritas, fokus pada hasil, dan melakukan percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun. Selain itu, setiap satuan kerja perlu menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Sekda Joko.
Sekda Joko mengajak para kepala satuan kerja, wali kota dan bupati di DKI Jakarta, serta seluruh unsur terkait untuk melaksanakan pengelolaan anggaran, termasuk APBN, secara berkualitas, agar mewujudkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta.
“Marilah kita bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan lebih baik, agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Sekda Joko.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling mengharapkan agar DIPA dan Buku Alokasi TKDD Tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti di awal tahun 2024. Ia memaparkan, anggaran yang dialokasikan ke wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di luar Bagian Anggaran BUN sebesar Rp 603,18 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 19,42 triliun.

