IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI telah mengamankan 138 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ratusan buronan tersebut dilakukan selama periode Januari 2023 – Desember 2023.
“Adapun buronan yang diamankan dalam satu tahun tersebut terdiri dari perkara tindak pidana korupsi 79 orang dan non perkara tindak pidana korupsi 59 orang,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Kilas Balik Capaian Kinerja Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (29/12).
Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang. Jumlah ini bertambah dari tahun sebelumnya yang mencapai 488 orang.
Jumlah ini pun diperkirakan akan terus bertambah mengingat masih adanya buron kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya yang belum diamankankan oleh Kejaksaan.(Yudha Krastawan)