IPOL.ID – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi, Mahkamah Agung (MA) telah meluncurkan aplikasi SMART MAJELIS. SMART MAJELIS adalah aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence.
Fungsinya untuk memilih majelis hakim secara otomatis dengan mempertimbangkan berbagai faktor antara lain beban kerja, pengalaman, dan keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang akan ditangani. Namun untuk sementara pemberlakuan aplikasi SMART MAJELIS ini hanya terbatas untuk di tingkat MA.
“Ke depannya akan kita kembangkan penggunaannya hingga ke pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama agar dalam penentuan majelis hakim bisa lebih objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ketua MA, Syarifuddin dalam keterangannya, Sabtu (23/12).
Lebih lanjut, MA juga telah memberlakukan sistem pembacaan putusan kasasi dan PK secara online dengan menggunakan aplikasi tersebut. Ini untuk mewujudkan keterbukaan informasi khususnya terkait dengan perkara yang menyita perhatian publik.
“Dengan adanya COURT LIVE STREAMING tersebut maka masyarakat dapat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali melalui kanal resmi milik Mahkamah Agung dengan menggunakan komputer, gedget, maupun smartphone,” imbuh Syarifuddin.
Ke depannya sistem pembacaan putusan secara online ini juga akan dikembangkan hingga ke pengadilan tingkat banding agar masyarakat lebih mudah untuk mengetahui dan mengakses setiap putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Saat ini, beberapa pengadilan tingkat banding ada yang sudah mulai menerapkannya, namun baru sebatas uji coba karena belum ada regulasi yang mengatur untuk pemberlakuan secara menyeluruh.
“Oleh karena itu, jika sistem ini telah berjalan baik di Mahkamah Agung, ke depannya kita akan menerbitkan regulasi untuk pemberlakuan di seluruh pengadilan tingkat banding,” pungkas Syarifuddin yang juga mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut.(Yudha Krastawan)