IPOL.ID – Pemerintah menggaransi gaji aparatur sipil negara (ASN), yaitu pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun 2024.
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu), menegaskan, sesuai peraturan pemerintah yang tengah dalam pemrosesan, kenaikan gaji para PNS pada 2024 pasti akan terbayarkan di bulan Januari.
“ASN, TNI, Polri dan pensiunan kata Bapak Presiden, nanti kami sampaikan begitu RPP (rancangan peraturan pemerintah) sudah selesai, artinya tidak dikurangi, (kenaikan gaji) mulainya 1 Januari 2024,” ungkap Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1).
Meskipun PP baru terbit 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Kenaikan gaji tetap terberikan secepatnya kepada pegawai negara.
“InsyaAllah, secepatnya. Kalau lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya,” tambah Sri Mulyani.
Untuk Anda ketahui, rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan Presiden Joko Widodo sampaikan dalam pidato RUU APBN pada 16 Agustus 2023.