IPOL.ID – Sejumlah bangunan liar di kawasan Gunung Antang (GA), Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kembali didirikan oleh beberapa orang yang membandel.
Meski penertiban bangunan liar oleh aparat gabungan di kawasan Gunung Antang, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu, kenyataannya belum memberikan efek jera.
Sebab, setelah penertiban dilakukan PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur, karena aktivitas prostitusi, judi, dan peredaran minuman keras (miras) tersebut hingga kini masih didapati adanya bangunan liar.
Sehingga pada Kamis (18/1), puluhan personel gabungan dari PPSU, Satpol PP, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, TNI-Polri kembali membongkar lima gubuk liar di kawasan Gunung Antang tersebut.
Camat Matraman, Bambang Pangestu menegaskan, penertiban dilakukan karena bangunan liar semi permanen di Gunung Antang itu dijadikan tempat tinggal sejumlah orang.
“Karena keberadaannya itu dikeluhkan masyarakat sekitar. Dikawatirkan ini dijadikan tempat hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bambang pada awak media di Matraman, pada Jumat (19/1).
Kendati jumlahnya hanya sedikit, namun dikhawatirkan bila dibiarkan keberadaan gubuk liar bakal menjamur. Bahkan bisa saja disalahgunakan menjadi warung remang-remang seperti dahulu.
Pendataan pun dilakukan pihak Kecamatan Matraman, didapati lima gubuk liar di kawasan Gunung Antang itu dihuni oleh enam jiwa pendatang asal Garut, Indramayu, Lampung, dan Padang.
Sehingga pihak Kecamatan Matraman bekerja sama dengan Sudin Sosial Jakarta Timur bakal melakukan pembinaan terhadap enam orang penghuni gubuk liar itu. Mereka akan diberi pembinaan di panti sosial.
“Agar keenamnya dilakukan pembinaan di Panti Sosial Ceger, Cipayung. Solusi lainnya enam warga itu diusulkan untuk dikembalikan ke kampung halaman,” tegas Bambang.
Sementara itu, Lurah Palmeriam, Setiawan menambahkan, dalam hasil pemeriksaan saat penertiban bangunan liar dilakukan 30 petugas gabungan, ditemukan sejumlah botol miras dan kasur, namun belum diketahui pasti pemiliknya.
Kemudian berdasar penelusuran pihak Kelurahan Palmeriam, lima bangunan liar yang berdiri di kawasan GA tersebut sebelumnya didirikan sekitar satu bulan lalu.
“Kami bakal lakukan pengawasan supaya tidak lagi berdiri bangunan liar ini. Selain kumuh juga kan membahayakan jiwa seseorang, karena di lokasi melintas kereta api,” tutup Lurah Setiawan. (Joesvicar Iqbal)