IPOL.ID – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Harjono mengaku telah mengantongi bukti percakapan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono.
Dalam bukti percakapan tersebut, Harjono menyebut Alex Marwata pernah meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan. Hanya saja permintaan tersebut sampai kini belum pernah terealisasi.
“Ada (bukti komunikasi). Pernah (minta proyek), tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1).
Adapun, Kasdi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui sebelumnya, Dewas KPK saat ini tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK terkait kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu menyusul adanya aduan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.