Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Nasional

Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS

Iqbal
Iqbal Published 31 Jan 2024, 21:27
Share
2 Min Read
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID– Hak pilih masyarakat terus menjadi perhatian pihak penyelenggara pemilu 2024 dan pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bakal memberikan asistensi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sentra-sentra untuk memberikan hak politiknya saat pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024.

Sekretaris Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya di Jakarta, Rabu (31/1/2024), menyebut terdapat 820 ODGJ yang mendapat perawatan di 31 sentra milik Kemensos.
Pihaknya memastikan semua berhak menggunakan hak suara sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pertama, Kemensos akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penerima manfaat mengurus pindah memilih di sekitar lingkungan sentra,” katanya.
Menurutnya, kelengkapan identitas kependudukan menjadi hal yang diutamakan selama menerima layanan di sentra.
Hal tersebut agar penerima manfaat tidak harus dipulangkan ke domisil mereka untuk memilih selama masa layanan. Data-data ODGJ yang sudah diskirining dan dinyatakan layak memilih akan dilaporkan ke KPU.

Baca Juga

Ilustrasi ASN. Foto: dok. PANRB
Bolos Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Diberhentikan
KPM Terima Bansos Kemensos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Pria Diduga ODGJ Diamuk Massa Setelah Umumkan ‘Kiamat’ di Masjid Sampang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemensos, ODGJ, pemilih difabel, pemilu 2024, pilpres 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Rumah Susun Asrama Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berada di Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024). Menteri Basuki dan Menkes Resmikan Rusun Asrama Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta
Next Article Kapolri berharapan NU mampu memacu kinerjanya mengawal kemenangan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, seperti tema Harlah ke-101 NU. Foto: Polri Peringati Harlah ke-101 NU, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Berharap NU Selalu Menjaga Persatuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?