Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Nasional

Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS

Iqbal
Iqbal Published 31 Jan 2024, 21:27
Share
2 Min Read
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID– Hak pilih masyarakat terus menjadi perhatian pihak penyelenggara pemilu 2024 dan pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bakal memberikan asistensi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sentra-sentra untuk memberikan hak politiknya saat pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024.

Sekretaris Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kemensos Salahudin Yahya di Jakarta, Rabu (31/1/2024), menyebut terdapat 820 ODGJ yang mendapat perawatan di 31 sentra milik Kemensos.
Pihaknya memastikan semua berhak menggunakan hak suara sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pertama, Kemensos akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penerima manfaat mengurus pindah memilih di sekitar lingkungan sentra,” katanya.
Menurutnya, kelengkapan identitas kependudukan menjadi hal yang diutamakan selama menerima layanan di sentra.
Hal tersebut agar penerima manfaat tidak harus dipulangkan ke domisil mereka untuk memilih selama masa layanan. Data-data ODGJ yang sudah diskirining dan dinyatakan layak memilih akan dilaporkan ke KPU.

Baca Juga

Seorang warga di Desa Kencong, Jember, menjadi korban pembacokan oleh pria yang diduga ODGJ. Foto: Tangkapan layar Instagram @jember.keras
Viral Warga Jember Dibacok Pria Diduga ODGJ di Halaman Kantor WiFi
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
Bolos Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Diberhentikan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemensos, ODGJ, pemilih difabel, pemilu 2024, pilpres 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Rumah Susun Asrama Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berada di Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024). Menteri Basuki dan Menkes Resmikan Rusun Asrama Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta
Next Article Kapolri berharapan NU mampu memacu kinerjanya mengawal kemenangan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, seperti tema Harlah ke-101 NU. Foto: Polri Peringati Harlah ke-101 NU, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Berharap NU Selalu Menjaga Persatuan

TERPOPULER

TERPOPULER
BSAD
Ekonomi

Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW
13 Jul 2026, 09:54
Nasional
Surplus Semen Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Industri
12 Jul 2026, 22:27
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?