Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS
Nasional

Kemensos Pastikan Beri Pendampingan bagi ODGJ Saat Mencoblos di TPS

Iqbal
Iqbal Published 31 Jan 2024, 21:27
Share
2 Min Read
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
Ilustrasi proses pemungutan suara. Kemensos bakal memberikan pendampingan bagi ODGJ di TPS.(foto dok ipol.id)
SHARE

“Untuk ODGJ yang telah selesai menerima layanan di sentra. Selain memastikan kelengkapan identitas, sentra akan berkoordinasi untuk dengan KPU untuk menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperbolehkan ODGJ memilih bersama pendamping mereka,” bebernya.

Kemudian, sambungnya lagi kelayakannya tentu kami minta pertimbangan dari penanganan ahli ODGJ, “termasuk peksos (pekerja sosial) kami yang ada di sana. Kalau di luar, kami lihat mana yang layak untuk menggunakan hak suaranya di luar,” kata Salahudin.

Kemensos juga berkewajiban mengenalkan para calon yang akan dipilih oleh penerima manfaat pada Pemilu nanti. Pihaknya juga memastikan ODGJ yang layak memilih, merupakan penerima manfaat yang stabil dan rutin mengonsumsi obat.

Selain itu Kemensos melalui kepala sentra minimal satu minggu sebelum pelaksanaan pemilu akan memberi sosialisasi kepada penerima manfaat. Kemensos menjamin pendamping ODGJ tidak mempengaruhi pemilih dengan penandatanganan surat perjanjian mutlak untuk netral. (Sofian)

Baca Juga

Ilustrasi ASN. Foto: dok. PANRB
Bolos Kerja Bertahun-tahun, ASN Kemensos Diberhentikan
KPM Terima Bansos Kemensos Didoro​ng Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Pria Diduga ODGJ Diamuk Massa Setelah Umumkan ‘Kiamat’ di Masjid Sampang
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemensos, ODGJ, pemilih difabel, pemilu 2024, pilpres 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Rumah Susun Asrama Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berada di Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024). Menteri Basuki dan Menkes Resmikan Rusun Asrama Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta
Next Article Kapolri berharapan NU mampu memacu kinerjanya mengawal kemenangan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045, seperti tema Harlah ke-101 NU. Foto: Polri Peringati Harlah ke-101 NU, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Berharap NU Selalu Menjaga Persatuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?