“Anak mendengar Ayahnya mengatakan kasar ke Ibunya saja bisa menjadi trauma. Bisa tidak percaya dengan keluarga di dekatnya. Karena saat terjadi kekerasan tidak ada yang membela,” terangnya.
Lia menekankan, dalam hal ini pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat untuk memberi pendampingan psikologis kepada tiga anak AF dan YA agar tak mengalami trauma berat.
Komnas PA pun menyatakan siap mengerahkan timnya bila diminta bantuan untuk memberikan pendampingan psikologis memulihkan trauma diderita ketiga anak AF dan YA.
“Untuk melihat sejauh mana trauma memang harus pendampingan psikolog. Nanti dari catatan psikolog apakah anak ini mengalami trauma ringan, sedang, atau berat. Ada kategorinya,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)