Namun sebagian uang tersebut diserahkan Helmut kepada Eddy sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).
Kemudian, Rp1 miliar lagi untuk keperluan pribadi Eddy dan Rp3 miliar lainnya setelah Eddy menjanjikan bisa menghentikan kasus hukum yang membelit Helmut di Bareskrim Polri.(Yudha Krastawan)