IPOL.ID – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1/2024).
Dia seharusnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Arief Prasetyo Adi) tidak hadir,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (30/1/2024) malam.
Ali pun mengingatkan agar Arief bersedia memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena lembaga antirasuah sangat memerlukan keterangan yang bersangkutan.
Karena itulah, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan ulang saksi. “Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi pada Jumat (21/1/2024) lalu.
Arief sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya dari pihak swasta yang bernama Rajiv. Rajiv juga akan diperiksa dalam kasus pemerasan maupun gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.
Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan digali dalam pemeriksaan saksi-saksi tersebut. (Yudha Krastawan)