IPOL.ID – Motif tawuran dua kelompok bersenjata tajam di bawah flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan pergelangan tangan remaja berinisial DSS, 17, putus dipicu karena ingin unjuk gigi supaya dianggap jagoan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, berdasar hasil penyidikan para pelaku dari kedua kelompok ingin menunjukkan kemampuannya dalam tawuran.
Mereka berasal dari kelompok Enjoy Rebo dan Bhozonk (kelompok DSS tergabung) merencanakan aksi tawuran melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Minggu (28/1/2024) dini hari.
“Motifnya ingin diakui, berawal dari saling ejek. Siapa (di antara kedua kelompok) yang jagoan, siapa yang lebih hebat,” ungkap Nicolas pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, pada Selasa (30/1/2024) siang.
Masing-masing kelompok terdiri dari para pelajar setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), beberapa di antaranya remaja putus sekolah yang kini bekerja sebagai buruh serabutan.
Beberapa waktu sebelum kejadian bahkan mereka sudah membeli senjata tajam di antaranya celurit dan parang berukuran besar secara online seharga ratusan ribu rupiah digunakan untuk tawuran.
Senjata tajam itu yang digunakan membacok DSS hingga pergelangan tangan kanannya putus di lokasi, tangan kiri robek, dan luka memar pada bagian kepala akibat benda tumpul.
“Sebelum tawuran mereka (pelaku) mengkonsumsi minuman keras. Dipengaruhi untuk menambah keberanian mereka. Untuk hasil tes urine mereka negatif (narkoba),” katanya.
Nicolas menegaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan empat pelaku dari kelompok Enjoy Rebo berinisial AM, 17, AP, 16, RA, 15, dan PA, 16, yang seluruhnya masih merupakan pelajar.
Mereka sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Namun untuk pelaku berinisial FAA yang menjadi otak dari tawuran dan beberapa pelaku lain masih buron, atau dalam pengejaran jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Mereka (pelaku) dikumpulkan penggeraknya (FAA). Penggeraknya saat ini masih DPO (daftar pencarian orang). Masih kami kejar, informasi terakhir dia sudah di luar Jakarta,” tegas Kapolres.
Sedangkan untuk barang bukti yang sudah diamankan di antaranya dua bilah celurit berukuran besar, pakaian dikenakan korban, dan pakaian dikenakan para pelaku saat kejadian. (Joesvicar Iqbal)