IPOL.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) jika secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres pemilu 2024.
“Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung PBNU, Kamis (18/1), dimuat nu online.
Dia juga menegaskan, ketua-ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga harus diganti orang lain.
“Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti,” tegasnya.
“Kemudian ada juga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, juga harus mengundurkan diri dan harus diganti. Parameternya seperti itu,” lanjutnya.
Gus Yahya menyatakan parameter NU jelas, secara lembaga, keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal pilpres itu. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.
“Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat,” ujarnya. (far)