IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek menyerahkan kartu kepesertaan simbolis untuk pengurus Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) DKI Jakarta. Penyerahan simbolis berlangsung dalam acara Gathering PGLII DKI Jakarta di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/1).
Kartu kepesertaan simbolis diserah terimakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian kepada Pendeta Holiong Seng Kombu selaku pendeta GSJA Oikos. Hadir dalam acara tersebut Ketua umum PGLII DKI Jakarta Pendeta Dr R.B Rory Mth Dth serta Ketua Panitia Gathering Pendeta Reine Lumangkun.
Dalam acara tersebut juga diserahkan klaim simbolis manfaat santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Pendeta Paulus E Repi selaku Gembala di Gereja Pentakosta di Indonesia.
”Kami mengapresiasi PGLII DKI Jakarta yang mendaftar seluruh pengurus dan pekerja di dalamnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu seluruh aktivitas pengurus dan pekerja PGLII DKI Jakarta mendapat perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” ujar Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian yang didampingi Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Menurut Deny, saat ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah, semakin murah, dan tidak lagi pandang bulu profesi pekerjaan. Jika dulu program Jamsostek hanya menerima peserta dari kalangan pekerja formal saja.
”Namun kini pekerja informal yang kami sebut bukan penerima upah (BPU), seperti tukang ojek, tukang parkir, tukang gali kubur, UMKM, artis, atlet olahraga, pengurus keagamaan contohnya marbot masjid, pengurus di gereja, klenteng, vihara, pura dan sebagainya berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Deny.
Deny mengatakan, untuk pekerja informal setidaknya dapat mendaftar dan melindungi diri sendiri secara mandiri dengan dua program dasar. Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Hebatnya, iuran untuk dua program tadi hanya Rp16.800 peserta sudah berhak mendapatkan manfaat cover unlimited untuk pemulihan kecelakaan kerja maupun manfaat santunan tunai untuk ahli waris. Hebatnya lagi ada manfaat beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja mulai usia TK sampai lulus perguruan tinggi,” ungkap Deny.
Menurut Deny, peserta BPU ini juga bisa sekalian mendaftar program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sangat favorit dari dulu.
Sementara untuk kepesertaan formal berlaku untuk para pekerja yang sifatnya ada hubungan kerja. Menurut Deny, pengurus dan anggota organisasi yang mendapatkan SK pengangkatan juga bisa menjadi peserta formal BPJS Ketenagakerjaan.
”Kelebihan kepesertaan di kelompok pekerja formal atau kami menyebutnya penerima upah (PU) yaitu memiliki program lengkap, mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta banyak manfaat layanan tambahan seperti KPR murah dengan bunga subsidi dan sebagainya,” ungkap Deny.
Untuk itu Deny mengimbau apa pun profesi pekerjaannya, seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk memanfaatkan sebaik-baiknya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen proteksi diri.
”Maka dari itu bersegeralah untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Deny.
Sementara itu Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengatakan seluruh kepesertaan PGLII DKI Jakarta terdaftar di Kantor Cabang Menara Jamsostek. Menurut Irfan, pihaknya akan terus bersosialisasi atau mengampanyekan program BPJS Ketenagakerjaan termasuk di kelompok keagamaan.
”Pada dasarnya kami dari Kantor Cabang Menara Jamsostek siap melayani mulai dari sosialisasi, pendaftaran, sampai layanan klaim untuk kelompok pekerja apa saja, di mana saja dan kapan saja. Karena kami memegang prinsip ingin memberikan layanan prima demi kepuasan peserta,” ungkap Irfan. (msb/dni)