Dibanding dalam sebuah rasio maka 1 akuntan profesional aktif per sekitar 182.623 penduduk (1:182.623). Perbandingan ini menjadi sorotan bagi ICAEW, sebuah badan akuntansi profesional terkemuka di dunia memiliki perwakilan di Indonesia, tentang masih sedikitnya jumlah akuntan profesional memiliki kualifikasi profesi di tanah air.
Untuk menjadi akuntan profesional, seseorang harus memiliki pendidikan memadai di bidang akuntansi dan memiliki kualifikasi profesi akuntan dari badan akuntansi profesional publik berwenang.
Karena itu, ICAEW menggagas survei terkait minat generasi muda saat ini dalam membangun karier pada sektor keuangan, terutama sebagai akuntan profesional yang mempertimbangkan kualifikasi profesi.
Berdasar hasil survei dilaksanakan pada kuartal ketiga 2023, melibatkan 248 responden dari kalangan generasi Z dari berbagai demografi berbeda di Indonesia, khususnya dari para mahasiswa tingkat akhir dengan konsentrasi studi akuntansi dan para fresh graduate, terdapat beberapa fakta menarik ditemukan tentang minat para mahasiswa dari perguruan Indonesia akan sektor keuangan dan akuntan profesional.