IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung kembali menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, korps yang dinkahodai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menangkap seorang terpidana pencabulan anak atas nama Aris Taneo.
“Aris Taneo yang merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tersebut diamankan di Bandar Udara (Bandara) Internasional El Tari Kupang, Senin (29/1/2024), sekitar pukul 15.00 WITA,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Aris Taneo dikenal sebagai buronan yang licin karena kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun akhirnya, ia terdeteksi keberadaannnya di wilayah Jambi. Tak membuang waktu lama, Tim Tabur segera memutuskan untuk melakukan pengejaran ke wilayah Jambi.
“Kemudian, terpidana Aris Taneo bergerak ke Kupang menggunakan pesawat dengan rute transit di Jakarta dan Surabaya, hingga akhirnya target berhasil diamankan di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang,” ungkap Sumedana.