“Jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD menyangkut 7 ruas jalan. Dengan biaya anggaran sebesar Rp162 miliar, IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunungkidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas,” jelasnya.
Pada Kabupaten Gunungkidul, selain ruas Jalan Wonosari – Mulo, Karangrejek yang menjadi lokasi peresmian, terdapat 1 ruas jalan lainnya yang juga ditangani melalui IJD, yaitu Jalan Semanu – Karangmojo. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km.
Sementara di Kabupaten Bantul, terdapat Jalan Patuk – Terong, dan Jalan Imogiri – Dodogan. Di Kabupaten Sleman, terdapat Jalan Prambanan – Gayamharjo, dan Jalan Gejayan – Manukan. Serta, Jalan Brosot – Toyan sepanjang 3 km di Kabupaten Kulonprogo.
“Saya harap jalan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Presiden Jokowi.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY Rien Marlia menambahkan, pada tahun 2023 total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km, serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812 miliar.