IPOL.ID – Maraknya kasus kejahatan siber menyebabkan perlunya kewaspadaan masyarakat terkait informasi menyesatkan yang datang dari berbagai sumber tidak resmi. Salah satu kejahatan siber yang terbaru adalah “quishing”.
Kejahatan ini menggabungkan teknik phishing dengan teknologi Quick Response (QR) untuk pembayaran elektronik dalam upaya mencuri informasi dan data pribadi, keuangan, atau kredensial (user ID, password, PIN, OTP, dan lain-lain) pengguna.
Terdapat beberapa metode quishing yang umum diterapkan pelaku. Di antaranya manipulasi kode QR, kode QR dengan tautan tujuan berupa situs phishing, dan kode QR dengan memasukkan aplikasi bertujuan jahat (malware injection). Terkait dengan modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mengedukasi nasabahnya agar terus waspada dan terhindar dari segala jenis bentuk kejahatan perbankan semacam ini.
Berikut adalah langkah – langkah agar terhindar dari quishing, khususnya yang berhubungan dengan pembayaran elektronik.