Anna menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istithaah Kesehatan. Artinya, jamaah harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jamaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
“Siskohat mencatat ada 187.033 jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah. Kami harap untuk segera melakukan proses pelunasan biaya haji,” sebut Anna.
“Pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024,” sambungnya. (ahmad)