IPOL.ID- Sejumlah titik di Jakarta menjadi fokus bagi Bawaslu terkait dengan kerawanan saat pelaksanaan pileg dan pilpres 2024.
Pemetaan dilakukan demi mengantisipasi gangguan di hari pemungutan suara.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan pada 3 sampai 7 Februari 2024.
Hasilnya, 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 9 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 203 kelurahan di 6 Kabupaten/Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).
Catatan Bawaslu DKI, variabel dan indikator TPS rawan antara lain penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, DPK, dan KPPS di luar domisili. Lalu keamanan meliputi riwayat kekerasan atau intimidasi.
Kemudian kampanye politik uang atau ujaran kebencian di sekitar TPS, netralitas penyelenggara, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, logistik riwayat kerusakan, kekurangan atau kelebihan, tertukar, dan keterlambatan.