Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Laporkan Kasus TPS 28 Pinang Ranti ke Polres Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bawaslu Laporkan Kasus TPS 28 Pinang Ranti ke Polres Jaktim
HeadlineJakarta Raya

Bawaslu Laporkan Kasus TPS 28 Pinang Ranti ke Polres Jaktim

Bambang
Bambang Published 03 Dec 2024, 22:30
Share
2 Min Read
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo usai melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024). Foto: Ist
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo usai melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 ke Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Kasus pelanggaran di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, menuai babak baru. Terkini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

Pelaporan kasus pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti dilakukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2024) malam.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar menegaskan, berdasarkan laporan yang sudah diterima ada dua orang menjadi terlapor.

“Inisial RH dan K, terlapor ada dua,” ungkap Ahmad pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur usai melaporkan kasus, Selasa (3/12/2024) malam.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

RH diketahui merupakan Ketua KPPS TPS 28 Pinang Ranti yang memerintahkan petugas pengamanan langsung (Pamsung), K untuk mencoblos 19 surat suara tidak terpakai.

Dari total 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, satu di antaranya, sudah dimasukkan ke dalam kotak suara dan 18 lainnya diamankan pengawas TPS dan kini sudah menjadi barang bukti kasus.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, ke Polres Jaktim, Laporkan Kasus, TPS 28 Pinang Ranti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Satu unit truk bermuatan logistik melintasi jalan berbatuan dan berdebu. Foto: Freepik Kritik Eropa Desak Israel untuk Segera Buka Akses Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza
Next Article Seorang lelaki sholat ditengah genangan banjir dalam keadaan basah kuyup. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar) Viral Video Pria Lakukan Sholat di Tengah Banjir, Netizen Heran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?