IPOL.ID – Belasan tahanan melarikan diri dari ruangan sel Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) dini hari. Kuat diduga para tahanan membobol teralis besi Mapolsek Tanah Abang (Tabang). Dua dari belasan tahanan yang kabur itu kembali ditangkap aparat.
Kepada awak media, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan hal tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan, kejadian itu diketahui berdasar laporan anggota sekitar pukul 02.40 WIB. Saat petugas Polsek Tabang menerima laporan warga yang tinggal di belakang polsek ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian.
“Setelah itu petugas mengecek ke ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Petugas jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong,” kata Kombes Susatyo didampingi Plt Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Ipda Diyatmiko dikonfirmasi awak media, Senin (19/2/2024) sore.
Kapolres menyebutkan dalam kejadian itu pihaknya langsung membuat tim khusus. “Tim khusus langsung kita buat untuk pencarian ada Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan termasuk Kapolsek Tanah Abang sendiri ikut turun mencari,” tegas Susatyo.
Dikatakannya bahwa hasil pencarian oleh tim khusus, dua tersangka dari 16 tahanan yang kabur bisa ditangkap (kembali). Keduanya tahanan kriminal dan narkotika.
“Dua sudah ketangkap sisanya 14 tahanan lainnya yang lolos masih dalam pengejaran petugas ya,” tukasnya.
Selanjutnya, Susatyo menegaskan, kepolisian juga telah menerjunkan tim investigasi dari Satker Propam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Unit Identifikasi melakukan cek TKP.
“Kami akan kembali menangkap semua tahanan yang melarikan diri. Dari kejadian ini agar siapa pun yang mengetahui keberadaan mereka untuk dapat melaporkan segera ke kami Polrestro Jakarta Pusat,” tegas Kapolres.
Sementara, atas kejadian kaburnya belasan tahanan itu, 10 anggota polisi diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat. Ditegaskan oleh Kapolres bahwa mereka diperiksa terkait dugaan kelalaian.
“10 ya (Anggota Polsek Tanah Abang) (Diperiksa terkait indikasi dugaan kelalaian)”.
Sementara itu, terkait alat yang digunakan para tahanan untuk melarikan diri, Kapolres menuturkan, hal itu dalam penyelidikan. “Dalam penyelidikan,” pungkas Kapolres. (Joesvicar Iqbal)